Judul : Kerjasama Umat Beragama dalam
al-Qur’an; perspektif hermeneutika
farid esack
Penulis : Dr.
Achmad Khudori Soleh, M.Ag.
:
Erik Sabti Rahmawati, M.Ag., M.A.
Penerbit : UIN-Maliki Press,
Malang
Tebal buku : vii + 159 halaman
Cetakan : I, 2011
Perdamaian-perdamaian
2x
Banyak yang cinta
damai, tapi perang semakin ramai
Pusing-pusing ku
memikinya
Bait di atas adalah
bagian dari lagu salawat atau qasidah pada beberapa tahun lalu yang
diperuntukkan untuk seluruh manusia penghuni bumi. Lagu ini bermaknakan tentang
peperangan yang tiada habisnya. Perdamaian seharusnya milik seluruh individu
manusia, namun kenyataannya masih saja terusik oleh kelompok ataupun golongan
yang ingin menguasai daerah dari beberapa Negara. Memang tidak bisa dipungkiri
apabila perdamaian terwujud dunia ini akan tenang. Oleh karenanya, beberapa
bait dalam lagu “cinta perdamaian” merujuk seluruh umat beragama maupun tidak
untuk tetap mempertahankan suasana damai yang indah.
Sebagaimana yang kita
ketahui keanekaragaman bentuk agama dan budaya di Negara Indonesia sudah
menjadi kesatuan yang ditetapkan oleh pemerintahan pusat. Meski pada awalnya sebagian masyarakat tidak
mau menerima agama-agama yang masuk di Indonesia secara lapang dada, namun pada
akhirnya mereka mau menerima dan bahkan bisa berinteraksi dengan baik.
Penerimaan berbagai
agama di Negara Indonesia tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Karena adanya
agama-agama baru tidak jarang menimbulkan konflik antar individu yang
disebabkan ketidaksamaan pendapat dan olah fikir. Namun, pada akhirnya
agama-agama tersebut juga dapat diterima meski dengan beberapa batasan atas
semua tindakan yang mereka lakukan. Para penganutnya tidaklah cukup dengan
hanya sebuah pembatasan, tetapi tidak jarang mereka diasingkan dan dijauhi
karena dianggap berbeda.
Perbedaan seluruh
sikap dan tindakan antar umat beragama adalah hal wajar. Karena setiap ajaran
dan kebudayaan yang berbeda akan menghasilkan olah fikir dan pribadi yang
berbeda. Sekarang ini Indonesia sudah tidak seperti dulu lagi, antar umat
beragama satu sama lain sudah bisa menerima perbedaan sebuah keberagaman. Akan
tetapi, sebagaimana yang kita ketahui pula banyak diantara umat beragama akan
tetap memiliki perbedaan olah fikir sehingga dapat mengakibatkan ketidak
selarasan antar penganut. Dan alhasil, akan terjadilah peperangan kembali,
bukan lagi antar umat beragama tetapi antar penganut satu agama.
Korelasi agama dalam Al-Qur’an
Secara normatif, tidak ada satupun
agama yang menganjurkan pemeluknya untuk melakukan tindak kekerasan (violence),
baik terhadap sesamanya yang berbeda pandangan (madzhab) maupun pada
pengikut agama lain. Sebaliknya, agama justru memerintahkan manusia untuk
saling mengenal dan memahami satu sama lain (QS. Ali Imran,64; al-Hujurat, 13).
Namun, secara faktual-historis
tidak jarang dijumpai tindak kekerasan yang dilakukan masyarakat agamis.
Bahkan, ada kecenderungan bahwa kekerasan ini justru dilakukan oleh mereka yang
bisa dikata mempunyai basik agama yang kuat dan tinggi. Seperti apa yang telah
terjadi di beberapa daerah semisal; di Sulawesi Tengah, Maluku, dan Aceh.
Begitu juga yang ada di luar negeri ini semisal; di Aljazair, Afganistan,
Pakistan, India, Palestina Irlandia dll.
Menurut esack, pengakuan al-Qur’an
tentang eksistensi agama lain tidak hanya ditunjukkan lewat semangat
pluralisnya atau ayat-ayat “samar” yang dapat ditafsirkan kearah tersebut.
Salah satu ayat yang secara tegas dan jelas menunjukkan pluralisme dan
keanekaragaman agama adalah QS. al-Baqarah, 62 (disamping QS al-Maidah, 69). “Sungguh,
orang-orang yang beriman (Islam), Yahudi, Sabi’in, Nasrani, dan siapa saja di
antara mereka yang beriman kepada Allah, Hari Akhir, dan berbuat kebajikan,
mereka akan mendapatkan balasan dari sisi Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran
pada mereka dan tidak pula mereka akan bersedih”. (QS. al-Baqarah, 62).
Persoalan kerjasama antar umat
beragama merupakan pembahasan lebih lanjut dari pluralisme agama yang
disampaikan esack. Menurutnya, adalah fakta yang riil bahwa di banyak daerah
ditemui umat beragama yang berbeda dapat hidup secara damai. Antar umat
beragama akan selalu hidup secara damai jika diantara mereka tidak ada
kecemburuan sosial. Karena, selain perbedaan pendapat dalam beragama mereka
juga mempunyai perbedaan dalam kehidupan sosialnya. Sehingga antar umat
beragama akan tetap ada yang namanya konflik, dan hal ini tidak mudah untuk
dihindari.
Dengan demikian, harapan untuk
saling mengakui dan menerima yang ditunjukkan al-Qur’an sebagai cita-cita
ideal, tantangan dan nilai yang mestinya harus dijunjung tinggi oleh penganut
agama Ibrahimi (Yahudi, Kristen Dan Islam) berubah menjadi sikap saling
menolak, eksklusivis, dan perseturuan. Akan tetapi al-Qur’an tetap mengajarkan
persahabatan dan kerjasama di antara penganut umat beragama.
Apabila kita bayangkan betapa indah
dan damainya kehidupan seluruh umat manusia jika hal itu terwujud. Kehidupan
akan menjadi serasi dan selaras seperti apa yang diinginkan oleh seluruh
lembaga dan umat manusia. Sehingga pemerintah juga akan senang akan hal itu,
karena pemerintah maupun umat beragama yang cinta damai tidak kerepotan untuk
memikirkan jalan keluarnya.
Buku karangan oleh dua sekawan yang
dirangkap untuk membicarakan kerjasama antar umat beragama ini memanglah apik.
Sehingga wajib dinikmati oleh seluruh penganut umat beragama yang ada di dunia.
Selanjutnya para pembaca dan penikmat buku ini bisa mengamalkan apa yang telah
menjadi pengetahuan bersama. Sehingga seluruh umat beragama, khususnya yang ada
di Negara Indonesia dan umumnya adalah umat manusia akan hidup damai dan
selaras. Amiiin
*) Naila
Kurniasih
Mahasiswa Fakultas Humaniora dan Budaya UIN MALIKI Malang
Aktif di
Lembaga Kajian, Penelitian dan Pengembangan Mahasiswa (LKP2M)


9:17 PM
Friendly Girl

Posted in:
0 comments:
Post a Comment